Rabu, 10 September 2025
Bertempat di ruang rapat Gedung Utama Perumda Tirta Musi Palembang, telah dilaksanakan kegiatan rapat sekaligus penandatanganan pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang Tahun 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Kuasa Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palembang selaku Ketua Dewan Pengawas, serta jajaran instansi terkait, antara lain Inspektorat Kota Palembang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang, Kepala Bagian Perekonomian Kota Palembang, dan Kepala Bagian Hukum Kota Palembang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG / Good Corporate Governance) dalam penyelenggaraan kinerja Perumda Tirta Musi Palembang. Melalui forum ini, laporan tahunan perusahaan dipaparkan secara menyeluruh, mulai dari capaian kinerja, pengelolaan keuangan, hingga strategi pengembangan yang telah dilaksanakan selama tahun buku 2024.
Penandatanganan pengesahan laporan tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran Perumda Tirta Musi Palembang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi dan koordinasi antara perusahaan dengan Pemerintah Kota Palembang dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.